Peran UUD 1945 dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia
Peran UUD 1945 dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia Pendahuluan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan pondasi utama dalam sistem hukum tata negara Indonesia. Konstitusi ini menjadi dasar bagi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk dalam pembentukan hukum, pembagian kekuasaan, serta penegakan hak-hak dasar warga negara (Siregar, 2021). Sebagai konstitusi yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 telah menjadi landasan legal dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, khususnya dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. UUD 1945 berfungsi sebagai hukum tertinggi yang mengarahkan sistem pemerintahan negara, sekaligus menjadi sumber hukum yang menopang keberlangsungan hukum tata negara Indonesia. Dalam sejarah perkembangannya, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen guna menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Amandemen ini dilakukan untuk menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul, termasuk untuk memperkuat demokrasi dan melindung...